You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PAD DKI Tahun Depan Ditarget Rp 48-50 Triliun
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD Targetkan PAD Rp 50 Triliun di 2018

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di tahun 2018 senilai Rp 50 triliun.

Kami optimisitis, target PAD di tahun 2018 bisa dicapai

Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri menuturkan, untuk tahun ini PAD ditargetkan sebesar Rp 41 triliun. Sehingga, ada peningkatan di tahun depan sebanyak Rp 9 triliun.

"Kami optimisitis, target PAD di tahun 2018 bisa dicapai," kata Edi, Senin (23/10).

Pendapatan Denda Derek Parkir Liar Capai Rp 7 Miliar

Untuk mencapai target tersebut, lanjutnya, BPRD akan mengoptimalkan beberapa sektor penerimaan seperti, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Masih ada pajak terhutang dari PBB-P2 senilai Rp 2,2 triliun dan PKB sebesar Rp 600 miliar," terangnya.

Edi menambahkan, untuk mengoptimalkan penagihan pajak terhutang ini pihaknya akan membentuk unit penagihan dan mengaktifkan juru sita pajak serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Kita akan berkerja maksimal agar perolehan PAD dapat semakin ditingkatkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close